web analytics

Fakultas Hukum Universitas Mulia

Sinergi Akademik dan Kepolisian: Kunjungan Tim Polda dalam Rangka Pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi sebagai Dosen Tamu

 

Balikpapan, 17 September 2025 — Dalam upaya memperkuat kolaborasi antara institusi pendidikan tinggi dan aparat penegak hukum, Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan menerima kunjungan resmi dari Tim Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Timur. Kunjungan ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, khususnya dalam aspek pendidikan, melalui penugasan personel kepolisian sebagai dosen tamu.

Kegiatan yang berlangsung di ruang pertemuan kampus Universitas Mulia ini dihadiri oleh jajaran dosen Fakultas Hukum dan lima perwakilan dari Polda Kaltim. Suasana diskusi berlangsung hangat dan penuh semangat, dengan fokus utama pada penguatan kurikulum berbasis praktik hukum serta peningkatan pemahaman mahasiswa terhadap dinamika penegakan hukum di lapangan.

Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia menyampaikan apresiasi atas kesediaan Polda Kaltim untuk berpartisipasi aktif dalam dunia pendidikan tinggi. “Kehadiran dosen tamu dari institusi kepolisian bukan hanya memperkaya wawasan mahasiswa, tetapi juga menjadi jembatan antara teori dan praktik hukum yang sesungguhnya,” ujarnya.

Tim Polda Kaltim yang hadir terdiri dari personel dengan latar belakang akademik dan pengalaman operasional di bidang hukum pidana, penyidikan, dan keamanan publik. Mereka menyampaikan kesiapan untuk berbagi pengetahuan melalui kuliah tamu, seminar tematik, dan pelatihan hukum praktis yang relevan dengan kebutuhan mahasiswa hukum saat ini.

Diskusi juga mencakup rencana jangka panjang untuk menjadikan kegiatan ini sebagai program rutin, termasuk penyusunan modul pembelajaran bersama, integrasi materi hukum kepolisian dalam mata kuliah pilihan, serta peluang magang mahasiswa di lingkungan kepolisian.

Kegiatan ini ditutup dengan penyerahan cinderamata dan dokumentasi bersama sebagai simbol komitmen bersama dalam mendukung pendidikan hukum yang progresif dan aplikatif. Kedua pihak sepakat bahwa sinergi antara akademisi dan praktisi hukum adalah kunci dalam mencetak generasi advokat dan penegak hukum yang profesional, berintegritas, dan responsif terhadap tantangan zaman.