
Balikpapan, 21 Oktober 2025 — Dalam upaya memperkuat sinergi antara dunia akademik dan lembaga pemasyarakatan, Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan mengadakan audiensi dan diskusi intensif bersama Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Balikpapan. Pertemuan ini menjadi tonggak awal dalam merancang kerja sama strategis yang mengintegrasikan pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi—pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat—dengan tugas dan fungsi pembinaan yang dijalankan oleh Bapas.
Kegiatan yang berlangsung di [lokasi kegiatan] ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Fakultas Hukum, dosen, serta perwakilan dari Bapas Kelas I Balikpapan. Dalam suasana yang penuh semangat kolaboratif, kedua institusi menyampaikan komitmen bersama untuk membangun program kerja yang tidak hanya bersifat formal, tetapi juga berdampak langsung bagi masyarakat, khususnya anak-anak yang berhadapan dengan hukum.
Fokus Kolaborasi: Tridarma dan Tugas Pembinaan
Kerja sama ini dirancang untuk menjawab tantangan sosial yang semakin kompleks, terutama terkait kenakalan anak dan remaja. Dalam diskusi, disepakati bahwa penanganan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum bukan hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif dari perguruan tinggi sebagai pusat pendidikan dan pembentukan karakter.
Adapun bentuk kerja sama yang akan dijalankan meliputi:
- 🎓 Pendidikan: Kegiatan penyuluhan hukum, pelatihan keterampilan sosial, dan pembinaan karakter yang akan melibatkan dosen dan mahasiswa Fakultas Hukum sebagai fasilitator dan pendamping.
- 📊 Penelitian: Studi kolaboratif mengenai efektivitas pembinaan anak binaan, analisis kebijakan hukum anak, serta evaluasi program reintegrasi sosial yang dijalankan oleh Bapas.
- 🤲 Pengabdian kepada Masyarakat: Program pendampingan hukum, advokasi kebijakan perlindungan anak, serta kegiatan sosial yang dirancang untuk memperkuat peran keluarga dan masyarakat dalam proses rehabilitasi.

Kenakalan Anak: Tanggung Jawab Bersama
Dalam sambutannya, Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia Balikpapan menegaskan bahwa perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk turut serta dalam menyelesaikan persoalan kenakalan anak. “Kami percaya bahwa pendidikan hukum tidak hanya berhenti di ruang kelas, tetapi harus hadir di tengah masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan pendampingan dan pembinaan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bapas Kelas I Balikpapan menyambut baik inisiatif ini dan menyampaikan harapan agar kerja sama ini dapat menjadi model kolaborasi yang berkelanjutan. “Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi akademisi untuk terlibat dalam proses pembinaan, karena kami yakin pendekatan ilmiah dan edukatif dapat memperkuat efektivitas tugas kami,” ungkapnya.

Penutup: Menuju Kolaborasi Berkelanjutan
Audiensi ini ditutup dengan kesepakatan untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) sebagai dasar hukum kerja sama, serta membentuk tim teknis untuk merancang program kerja yang konkret dan terukur. Kedua pihak berharap bahwa kolaborasi ini tidak hanya menjadi simbol sinergi, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata dalam pembangunan hukum dan sosial di Balikpapan.
