web analytics

Fakultas Hukum Universitas Mulia

Fakultas Hukum Universitas Mulia Gelar Kuliah Tamu Sosiologi Hukum Bersama John Sampe, LL.M

 

Balikpapan, 09 Juni 2025 – Fakultas Hukum Universitas Mulia kembali menghadirkan kegiatan akademik yang memperkaya wawasan mahasiswa melalui kuliah tamu bertajuk Sosiologi Hukum. Acara ini diselenggarakan secara daring melalui platform Zoom pada pukul 08.30 WITA, dengan menghadirkan narasumber John Sampe, LL.M, seorang akademisi dan praktisi hukum yang dikenal aktif membahas isu-isu kontemporer dalam sistem peradilan pidana.

Dalam kuliah tamu tersebut, John Sampe membawakan materi yang menantang mahasiswa untuk berpikir kritis tentang relevansi keberadaan penjara dalam sistem hukum modern. Melalui presentasi berjudul Abolition: Beyond the Carceral Logic, ia mengajak peserta untuk meninjau kembali logika pemidanaan yang selama ini bertumpu pada pemenjaraan. Materi yang ditampilkan menyoroti sejumlah pertanyaan mendasar: apakah penjara masih relevan, ke mana orang yang berhadapan dengan hukum seharusnya ditempatkan, serta kritik terhadap penjara yang dianggap mahal, penuh kekerasan, dan justru menimbulkan kriminalitas baru.

Materi lanjutan semakin memperkaya diskusi. John Sampe m engangkat gagasan Angela Davis dalam publikasi Are Prisons Obsolete? yang menilai penjara sebagai institusi kriminogenik yang memperburuk perilaku, menciptakan stigma, dan menutup akses pemulihan. Ia juga menyoroti fenomena kriminalisasi terhadap kelompok rentan seperti pengguna narkotika, perempuan korban KDRT, petani adat, dan warga miskin kota. Konsep Kriminogenik Pemenjaraan dijelaskan lebih rinci, mencakup stigma sosial, budaya keras di dalam penjara, lingkaran sosial yang sempit, hingga cara bertahan hidup yang justru dikriminalisasi.

Sebagai alternatif, narasumber memperkenalkan konsep Keadilan Restoratif dan Dekriminalisasi. Ia menekankan pentingnya proses pemulihan berbasis dialog, tanggung jawab, dan pemulihan korban. Dekriminalisasi pelanggaran non-kekerasan seperti penggunaan narkotika atau pelanggaran ringan dianggap sebagai langkah penting untuk mengurangi beban sistem hukum. Selain itu, peran komunitas ditekankan sebagai penjaga keamanan sosial melalui solidaritas dan relasi, bukan represi.

Tidak berhenti di situ, John Sampe juga mengaitkan materi dengan Perspektif Kontekstual Indonesia. Ia menyoroti konflik agraria, tambang, dan proyek infrastruktur yang sering berujung pada kriminalisasi masyarakat adat. Penegakan hukum selektif juga menjadi sorotan, di mana koruptor besar sering mendapat hukuman ringan atau bebas, sementara rakyat kecil diproses cepat dan dihukum berat. Menurutnya, pendekatan populis dalam penegakan hukum justru menyasar kelompok rentan dan memperparah ketidakadilan sosial.

Sebagai penutup, narasumber menekankan Peran Kejaksaan dalam sistem hukum. Jaksa, menurutnya, memiliki peran penting dalam menentukan apakah suatu perkara layak masuk ke pengadilan atau tidak. Oleh karena itu, diperlukan reformasi internal di tubuh kejaksaan, termasuk penerapan diversion, restorative justice, dan de-penalisasi. Reformasi ini diharapkan mampu mengurangi beban pengadilan sekaligus menghadirkan keadilan yang lebih manusiawi dan berorientasi pada pemulihan.

Diskusi berlangsung interaktif, dengan mahasiswa aktif mengajukan pertanyaan seputar alternatif pemidanaan, peluang reformasi hukum, serta kaitannya dengan perlindungan hak asasi manusia. Dekan Fakultas Hukum Universitas Mulia menyampaikan apresiasi atas kesediaan John Sampe berbagi ilmu dan pengalaman. “Kuliah tamu ini menjadi kesempatan berharga bagi mahasiswa untuk memahami dimensi sosiologis dari hukum, sekaligus membuka wawasan tentang tantangan reformasi sistem peradilan pidana di Indonesia,” ujarnya.

Kegiatan ini diharapkan tidak hanya memperkaya pengetahuan akademik, tetapi juga menumbuhkan kesadaran kritis mahasiswa hukum Universitas Mulia terhadap isu-isu sosial yang berkaitan dengan hukum dan keadilan. Fakultas Hukum berkomitmen untuk terus menghadirkan narasumber berkualitas dalam rangka mencetak lulusan yang berintegritas, berwawasan luas, dan siap berkontribusi bagi masyarakat.